SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA

  1. Melengkapi box file hakim,pegawai,honorer dalam lemari file;
  2. Membuat Surat Keputusan untuk diajukan kepada KPN untuk ditandatangani;
  3. Mencatat data hakim,pegawai dalam register buku induk, buku bantu Kepegawaian;
  4. Mengelola data Kepegawaian di Aplikasi SIKEP MA-RI;
  5. Mengelola absensi Pegawai pada Aplikasi KOMDANAS;
  6. Memperbaharui papan DUK, struktur organisasi dan data statistik Pegawai;
  7. Mengusulkan Kenaikan Pangkat baik kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat pengabdian dan Penyesuaian Ijasah;
  8. Membuat Kenaikan Gaji berkala, Hakim dan pegawai;
  9. Membuat usul jabatan dan usul pensiun hakim/pegawai;
  10. Membuat SPMT dan SPMJ hakim/ Pejabat;
  11. Membuat KP4 Hakim/Pegawai;
  12. Membuat DP3/SKP Hakim dan Pegawai;
  13. Mempersiapkan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan;
  14. Melaksanakan Pengawasan administrasi kepegawaian meliputi kelengkapan sarana tata usaha kepegawaian, SKP, DUK, Kenaikan Pangkat, Kenaikan Gaji Berkala, CUTI, absensi dll;
  15. Membuat laporan bulanan keadaan jumlah hakim dan pegawai dan Bezetting;
  16. Membuat Rekapitulasi absensi hakim dan pegawai setiap bulan;
  17. Membuat daftar nama hakim/pegawai yang mengikuti kegiatan pelatihan/ diklat/sosialisasi yg diselenggarakan oleh PT/MA;
  18. Membuat data profil hakim dan pegawai yang ditampilkan pada website;
  19. Membuat usulan peserta Diklat Pimpinan;
  20. Membuat absensi briefing/pra rapat dinas/ rapat dinas setiap bulan.