1. E-Binaiya (elektronik berbagi informasi)
e-Binaiya merupakan call center Pengadilan Negeri Masohi berbasis whatsapp. Dengan menambahkan nomor e-binaiya di handphone Anda, maka Anda bisa langsung berkomunikasi via whatsapp dengan e-Binaiya dan silahkan Anda tanyakan apa saja terkait dengan layanan-layanan yang ada di Pengadilan Negeri Masohi. Call Center e-Binaiya melayani Anda 24 jam dalam seminggu. Jadi silahkan bagi masyarakat di kabupaten maluku tengah untuk menambahkan nomor e-Binaiya yaitu 0811476886
2. Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online (PTSP Online)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online (PTSP Online) merupakan inovasi Pengadilan Negeri Masohi yang bertujuan memudahkan akses komunikasi antar masyarakat dengan petugas PTSP PN Masohi, dengan menggunakan PTSP Online masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Pengadilan Negeri Masohi untuk bertanya ke petugas PTSP pengadilan, cukup masyarakat mengakses www.pn-masohi.go.id lalu klik PTSP Online maka Anda akan menuju web PTSP Online PN Masohi, dan kemudian Anda tinggal memilih meja mana yang akan Anda tuju, klik gambar petugas pada tampilan web tersebut, lalu Anda akan langsung terhubung melalui whatsapp dengan petugas PTSP meja tersebut.
3. Sistem Informasi Persidangan PN Masohi (si-Pesan)
Sistem Informasi Persidangan PN Masohi (si-Pesan) merupakan inovasi yang diluncurkan oleh Pengadilan Negeri Masohi dalam rangka memudahkan koordinasi antara penuntut umum kejaksaaan negeri maluku tengah, lembaga pemasyarakatan masohi dan Pengadilan Negeri Masohi dalam pelaksanaan persidangan perkara pidana secara online. Dengan mengakses si-Pesan maka baik kejaksaan, lapas dan pengadilan akan mengetahui jadwal persidangan pidana pada hari tersebut berikut terdakwa yang akan disidangkan dan agenda persidangannya dan informasi lainnya mengenai perkara pidana tersebut.
4. Elektronik Kasir Perdata (e-Kasir)
Elektronik Kasir Perdata (e-Kasir) merupakan inovasi yang diluncurkan oleh Pengadilan Negeri Masohi dalam rangka menciptakan transparansi dalam pengelolaan keuangan pihak berperkara di Pengadilan Negeri Masohi dan juga memudahkan para pihak dalam perkara perdata untuk mengetahui (tracking) rincian biaya yang sudah dikeluarkan dalam perkaranya. Dengan mengakses e-Kasir, penggugat bisa mengetahui jumlah pengeluaran dan rincian pengeluaran dari uang yang sudah dibayarkan untuk biaya perkaranya.
5. E-Book Layanan Pengadilan Negeri Masohi (e-Lan)
E-Book Layanan Pengadilan Negeri Masohi (e-Lan) merupakan inovasi yang diluncurkan oleh Pengadilan Negeri Masohi guna memudahkan masyarakat di maluku tengah untuk mengetahui layanan yang ada di pengadilan negeri masohi, dengan meng-scan barcode yang tertera maka masyarakat akan mendapatkan e-book layanan pengadilan negeri masohi, tanpa perlu datang ke pengadilan dan meminta brosur layanan di pengadilan, hanya tinggal melakukan scan barcode dengan smartphone Anda maka Anda akan mendapatkan e-book layanan Pengadilan Negeri Masohi.