Masohi, 07 Agustus 2026,
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Negeri Masohi, YM. Bapak B.U. Resa Syukur, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) akan kembali dibahas dengan mempertimbangkan pelaksanaan rangkaian kegiatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia, sehingga pelaksanaan tugas kedinasan maupun hak aparatur dapat berjalan selaras tanpa saling berbenturan.
Beliau juga menginformasikan masih adanya kendala pada beberapa sistem Mahkamah Agung yang menyebabkan hasil penilaian Triwulan I belum dapat diinput. Oleh karena itu, seluruh bagian diminta untuk memperbarui eviden, memantau perkembangan aplikasi dan surat-menyurat, serta memastikan setiap perubahan dan pembaruan sistem tidak terlewat, termasuk terhadap perkara-perkara yang masih memerlukan perhatian.
Selain itu, seluruh aparatur diimbau agar dapat menyesuaikan keikutsertaan dalam perlombaan dengan jam kerja sehingga pelaksanaan tugas tetap menjadi prioritas. Menutup amanatnya, beliau kembali menegaskan agar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) selalu dalam kondisi siaga dan tidak dibiarkan kosong demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
