SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
- Mempersiapkan/mengirim SPP/SPM rutin, Gaji dan lainnya;
- Membuat SK Pengelola Keuangan untuk diajukan ke KPA untuk ditandatangani;
- Menyetor PNBP ke kas Negara;
- Melaksanakan pengawasan melekat administrasi umum dan keuangan;
- Melaksanakan Pemeriksaan Buku Kas Umum ,buku bantu dan penutupan Buku;
- Kas Umum bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan oleh KPA;
- Membuat dan mengirim laporan Realisasi belanja dan penerimaan;
- Melakukan Rekonsiliasi ke KPPN setiap bulan;
- Menyusun dan Mengirim aplikasi Bapenas sesuai dengan PP. No.39 th 2006;
- Membuat dan mengirim laporan Realisasi Belanja dan PNBP triwulan;
- Membuat dan mengirim laporan Realisasi Belanja dan PNBP persemester;
- Menyampaikan Realisasi Anggaran setiap bulan untuk ditampilkan diwebsite;
- Melaksanakan administrasi persuratan mengacu kepada kearsipan dinamis dengan meregister surat masuk, surat keluar & mengarsipkannya;
- 3Mencatat Barang-barang persediaan (ATK) ke dalam persediaan;
- Mencatat dan memberikan Nomor urut pendaftaran (NUP) BMN;
- Mencatat dan membuat Daftar Barang Ruangan (DBR) dan Kartu Inventaris Barang (KIB);
- 3Mencatat barang inventaris yg telah rusak untuk diusulkan penghapusan;
- Perawatan, pemeliharaan dan memperpanjang pajak kendaraan operasional roda 4 dan roda 2;
- Perawatan gedung kantor, halaman kantor,rumah Jabatan sesuai dengan anggaran dan kebutuhan;
- Perawatan /perbaikan meubelair, AC, komputer dan sarana /prasarana lain dilaksanakan sesuai kebutuhan;
- Melaksanakan pengawasan administrasi umum dan keuangan;
- Membuat laporan Neraca (Simak BMN) setiap 6 bulan/Semesteran;
- Melakukan Opname barang Persediaan setiap bulan;
- Mencatat jumlah buku baru yang diterima kedalam Buku Induk dan penomoran menurut klasifikasi;
- Mencatat peminjam buku dan pengembalian buku perpustakaan;
- Melakukan pemeliharaan dan perawatan buku-buku;
- Menyusun uraian tugas (job discription) petugas pengamanan dan kebersihan.

