Masohi, 16 April 2026, YM. Hakim Bapak Muhammad Fajrul Fallah, S.H. menghadiri Undangan dalam rangka Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.









Masohi, 16 April 2026, YM. Hakim Bapak Muhammad Fajrul Fallah, S.H. menghadiri Undangan dalam rangka Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.










No comment