Masohi, 28 Juli 2025, YM. Ibu Shilvi Grisminarti, SH. (Hakim) perwakilan dari Pengadilan Negeri Masohi menghadiri acara pemusnahan barang bukti jenis narkotika, senjata tajam dan barang hasil kejahatan lain yang telah ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan untuk dimusnahkan dan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Maluku Tengah. 

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *