Masohi, 01 September 2025, Hakim Pengadilan Negeri Masohi Ibu Shivi Grisminarti, S.H. menghadiri undangan “Dialog Bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Indonesia” 

Dalam dialog tersebut disampaikan bahwa pentingnya untuk memperhatikan hak-hak korban tindak pidana dalam proses peradilan terkhusus perempuan dan Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual, selain perhatian khusus dalam proses penanganan perkara disampaikan juga untuk dorongan dalam pengajuan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *